(0271) 636506
kel-jebres@surakarta.go.id

19-07-2025

WIB

Admin Kelurahan Jebres

09-04-2025

 12:52:30 WIB
Layanan Pindah Datang

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Pindah Datang Dalam Kota :

  1. Mengisi F-1.01 Formulir Biodata Keluarga Download
  2. Mengisi F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan  Download
  3. Mengisi F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk Download
  4. Mengisi F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, jika ada perubahan data. Download
  5. Kartu Keluarga
  6. KTP-el (apabila usia diatas 17 tahun)
  7. KIA (apabila usia dibawah 17 tahun)
  8. Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah Download
Jangka Waktu Pelayanan :

1 (satu) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Biaya Pelayanan :

Tanpa dipungut biaya (Gratis)