17-05-2026
WIB
Admin Kelurahan Jebres
08-05-2026
08:45:42 WIB
Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata melalui berbagai program pembangunan berbasis kepedulian lingkungan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui SIGRAK ASRI atau Sistem Informasi Gerakan Kota Surakarta Asri yang menjadi sarana pelaksanaan sekaligus pelaporan kegiatan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di lingkungan pemerintahan. Program ini diperkuat melalui mekanisme pelaporan yang terstruktur sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi kegiatan secara berkala.
SIGRAK ASRI memiliki makna sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya hidup bersih, disiplin, dan peduli lingkungan di Kota Surakarta. Kata “ASRI” mencerminkan kondisi lingkungan yang hijau, bersih, nyaman, dan sehat, sedangkan “SIGRAK” menggambarkan semangat bergerak cepat, aktif, dan berkelanjutan dalam menjaga lingkungan. Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga mengajak seluruh unsur aparatur dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Dalam penerapannya, SIGRAK ASRI dilaksanakan melalui berbagai kegiatan rutin yang dilakukan pada hari Selasa dan Jumat. Pada hari Selasa, kegiatan difokuskan pada bersih-bersih kantor selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai serta aksi pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai di area perkantoran. Sementara itu, pada hari Jumat dilaksanakan kerja bakti di area publik, pengelolaan sampah organik, anorganik, dan residu, serta penerapan budaya membuang sampah sesuai pemilahan yang telah ditentukan. Selain itu, setiap area perkantoran juga diwajibkan menyediakan tempat sampah pilah organik dan anorganik guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Pelaksanaan SIGRAK ASRI juga didukung dengan mekanisme pelaporan yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Gerakan ASRI. Setiap unit kerja diwajibkan mengunggah laporan kegiatan dalam bentuk PDF setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, laporan tersebut divalidasi oleh OPD terkait, diverifikasi oleh BKPSDM dan Bagian Administrasi Pembangunan, serta diawasi oleh Inspektorat sebelum dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup turut memberikan pembinaan dalam pengelolaan sampah agar pelaksanaan program berjalan optimal dan berkelanjutan.
Melalui SIGRAK ASRI, Pemerintah Kota Surakarta menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik melalui keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintahan. Dengan adanya program ini, diharapkan budaya menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh, sehingga mampu mewujudkan Kota Surakarta yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.