(0271) 636506
kel-jebres@surakarta.go.id

19-07-2025

WIB

Admin Kelurahan Jebres

17-03-2025

 11:51:01 WIB
KTP Elektronik

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP):

KTP ELEKTRONIK – BARU (BELUM PERNAH MEMILIKI)

  1. Kartu Keluarga
  2. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download

KTP ELEKTRONIK – PINDAH, PERUBAHAN DATA, RUSAK DAN HILANG (WNI)

  1. SKPWNI (jika terjadi pindah datang)
  2. KTP-el lama
  3. Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (jika ada perubahan data); atau
  4. KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); atau
  5. Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP-el hilang)
  6. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download