(0271) 636506
kel-jebres@surakarta.go.id

19-07-2025

WIB

Admin Kelurahan Jebres

21-01-2025

 10:31:43 WIB
Layanan Akta Kelahiran

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download
  9. Mengisi F-2.04 (SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri), apabila tidak memiliki Surat Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan. Download
  10. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya


Persyaratan Permohonan Akta Kelahiran – Anak Seorang Ibu:
  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kelahiran
  5. SPTJM Kelahiran Anak di Luar Nikah. Download
  6. KTP-el 2 orang saksi
  7. Pengantar RT dan RW (Tambah Jiwa)
  8. Mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran), apabila tidak memiliki Surat Keterangan Kelahiran. Download