(0271) 636506
kel-jebres@surakarta.go.id

30-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Jebres

09-04-2025

 14:45:53 WIB
Keterangan Usaha

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Pengajuan Surat Keterangan Usaha (SKU).
secara Online:
  1. Buka laman OSS di oss.go.id/portal
  2. Daftar akun jika belum memilikinya
  3. Verifikasi akun melalui email
  4. Login ke sistem OSS
  5. Klik Perizinan Berusaha, lalu pilih jenis usaha
  6. Lengkapi formulir pendaftaran
  7. Cek ulang data dan pastikan semua informasi lengkap dan benar
  8. Klik Proses NIB
  9. Cetak dokumen hasil akhir

secara Offline :

  1. Siapkan dokumen persyaratan SKU
  2. Datangi kantor kelurahan/kecamatan setempat
  3. Isi formulir pengajuan SKU
  4. Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen persyaratannya
  5. Tunggu hingga dipanggil oleh petugas
  6. Ambil SKU yang sudah disahkan

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus SKU, antara lain: 
KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi, KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi, Surat Pengantar RT dan RW, Surat Permohonan untuk membuat SKU.

PENDAFTARAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)

Daftar Nomor Induk Berusaha ( NIB )


SYARAT PENGAJUAN DOMISILI USAHA BUKAN WARGA KELURAHAN JEBRES

  1. PENGANTAR RT RW DOMISILI USAHA 
  2. KTP DAN KK  PENANGGUNGJAWAB
  3. NOMOR INDUK BERUSAHA